Merupakan Sekolah Tinggi Teologi yang mendidik Mahasiswa menjadi Calon Pelayan dan Pendidik yang mampu melayani di dearah yang tidak terlayani dan mampu menjangkau yang tidak terjangkau
Sumber/Berita ini disadur dari Grup Telegram Operator PDDIKTI.
Kali ini kami akan membahas seputar masalah-masalah terkait Pengajuan Nomor Ijazah (PIN) secara online. Khusus untuk tata cara pengajuan Penomoran Ijazah Nasioan (PIN) secara online beserta persyaratannya,
Kami membahas khusus masalah ini karena banyaknya kendala bagi operator terutama operator baru yang baru pertama kali mengajukan PIN secara online
Sebelum membahas masalah seputar PIN, ada baiknya kami mengetengahkan syarat data mahasiswa masuk di sistem PIN. Jika syaratnya di penuhi Insya Allah data mahasiswa akan tampil di sistem PIN.
Jika tampil di bagian Eligible Alhamdulillah sudah mantap. Jika tampil di bagian Non Eligible, tinggal dipenuhi saja syarat eligible nya.
Berikut syarat data mahasiswa tampil si sistem PIN :
Selanjutnya, berikut adalah Fokus masalah yang kami rangkum dari grup telegram PIN-SIVIL :
1. Nomor NIK pada PDDikti Kosong
Masalah ini muncul karena nomor NIK di Feeder PDDikti tidak di isi. Penyebabnya adalah karena sejak dahulu mulai dari versi layar biru sampai versi awal Feeder PDDikti belum ada perintah wajib untuk mengisi data NIK.
Bahkan sebelum versi Feeder PDDikti, sama sekali belum ada kolom isian untuk NIK. Kewajiban mengisi NIK mulai ada sejak angkatan tahun 2017 atau sekitar akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018.
Solusi ...
Silakan login di feeder, setelah itu klik item Mahasiswa, lalu search data mahasiswa yang kosong data NIK nya. Jika sudah ketemu silakan klik NIM Mahasiswa, maka akan tampil halaman Profil Mahasiswa.
Silakan isi data NIK dan semua data dengan tanda Bintang Merah. Jika sudah selesai klik tombol Simpan.
Selanjutnya Sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
Catatan : Koreksi data NIK tidak memerlukan pembukaan periode sehingga data NIK bisa di koreksi kapan saja ketika masalah ini di temukan.
2. Nomor NIK tidak sesuai Format
Masalah ini muncul karena kurangnya ketelitian saat melaporkan data NIK, atau terjadi kesalahan saat mendatakan NIK melalui aplikasi importer sehingga tidak terekam di Feeder PDDikti.
Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah Nomor NIK pada PDDikti Kosong. yaitu cukup koreksi saja NIK yang salah lalu klik Simpan.
Selanjutnya Sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
3. Pencatatan Diluar Periode
Masalah ini juga muncul karena kurangnya ketelitian saat melaporkan data Tanggal Masuk Mahasiswa. atau terjadi kesalahan saat mendatakan Tanggal Masuk Mahasiswa melalui aplikasi importer sehingga tidak terekam di Feeder PDDikti. Seharusnya tanggal masuk mahasiswa sesuai dengan penanggalan di periode masuk yang sudah di buat di setting periode perkuliahan
Solusi ...
Silakan login di feeder. Setelah itu klik item Mahasiswa. lalu search data mahasiswa dengan masalah Pencatatan Diluar Periode. Jika sudah ketemu silakan klik NIM mahasiswa, maka akan tampil halaman profil mahasiswa.
Silakan klik item History Pendidikan, lalu klik tombol edit di sebelah kanan data History Pendidikan. Akan tampil halaman editing data, silakan edit data tanggal masuk mahasiswa, setelah itu klik Simpan.
Pastikan Tanggal masuk mahasiswa sesuai dengan periode masuk mahasiswa di setting periode perkuliahan
Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
Catatan :
4. Jenis Maba dengan Cukup 1x laporan
Maba dengan 1x laporan adalah Maba dengan jenis masuk Transver. Jika maba transver sudah dilaporkan 1x tapi belum juga muncul di sistem PIN, maka ada masalah terkait dengan data History Pendidikan nya yaitu data Jumlah SKS Diakui tidak terdata di History Pendidikan alias kosong.
Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah Pencatatan Diluar Periode. Hanya saja yang di koreksi adalah bagian SKS Diakui di item History Pendidikan
Silakan klik item History Pendidikan, lalu klik tombol edit di sebelah kanan data History Pendidikan. Akan tampil halaman editing data, silakan edit data SKS diakui setelah itu klik Simpan, dilanjutkan dengan Mendata Seluruh MK diakui dibagian MK Konversi, setelah itu klik Simpan.
Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
Catatan : Untuk mengedit data History Pendidikan, wajib masuk dengan periode yang sama dengan periode pendataan awal Maba yang akan di koreksi History Pendidikannya. Jika Periode Pendataannya berada di periode lampau. Wajib membuka periode untuk mengaksesnya.
5. IPK Tidak Memenuhi Ketentuan
Masalah ini muncul karena adanya kesalahan dalam melaporkan data IPK dibagian AKM di SMT lapor yang terakhir atau terbaru.
Kesalahan ini disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam melaporkan data IPK dibagian AKM atau karena menggunakan fasilitas Hitung AKM yang notabene mengikutkan semua MK yang berakibat rendahnya data IPK tanpa mengoreksi data sebelum mengklik tombol Simpan atau karena kesalahan editing saat menggunakan aplikasi importer.
Solusi ...
Silakan login di periode terakhir laporan / laporan terbaru. langsung menuju bagian AKM yaitu Perkuliahan - Aktifitas Perkuliahan Mahasiswa.
Silakan sortir data ke periode terakhir laporan / laporan terbaru, setelah itu search data mahasiswa yang bermasalah. Setelah ketemu, silakan klik tombol edit di sebelah kanan data, lalu perbaiki IPK mahasiswa ke data yang benar, lalu klik Simpan.
Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
Catatan : IPK minimal sesuai ketentuan adalah : Untuk Jenjang D1 sampai dengan S1 adalah 2.00; Adapun untuk S2 dan S3 adalah 3.00
6. SKS Total Tidak Memenuhi Ketentuan
Masalah ini muncul disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam melaporkan data SKS Total dibagian AKM atau karena kesalahan editing saat menggunakan aplikasi importer.
Solusi ...
Penyelesaian masalah ini sama dengan penyelesaian masalah IPK tidak memenuhi ketentuan. Silakan login di periode terakhir laporan / laporan terbaru. langsung menuju bagian AKM yaitu Perkuliahan - Aktifitas Perkuliahan Mahasiswa.
Silakan sortir data ke periode terakhir laporan / laporan terbaru, setelah itu search data mahasiswa yang bermasalah. Setelah ketemu, silakan klik tombol edit di sebelah kanan data, lalu perbaiki SKS Total mahasiswa ke data yang benar, lalu klik Simpan.
Selanjutnya sinkron feeder anda sampai 100%, setelah itu silakan tunggu 1-2 hari kemudian. Insya Allah akan muncul di sistem PIN
Catatan :
7. Masa Studi Tidak Memenuhi Ketentuan
Khusus masalah ini tidak ada penyelesaiannya di sistem PIN. Masalah ini muncul karna masa studi mahasiswa sudah melewati batas ketentuan
Batas studi yang di ijinkan adalah : Untuk Jenjang D1 = 2 tahun; D2 = 3 tahun; D3 = 5 tahun; D4 dan S1 = 7 tahun; S2 = 4 tahun; S3 = 7 tahun.
Untuk penyelesaian sementara, sebelum di wajibkan PIN, bisa menggunakan Nomor Ijazah Lokal. Jika PIN sudah di wajibkan yaitu mulai tanggal 20 Desember 2020, maka tidak ada penyelesaian di sistem PIN
Jika menemukan masalah ini, silakan arahkan mahasiswa untuk Pindah Prodi atau Pindah Kampus atau Dikeluarkan alias DO.
8. Tidak Masuk di sistem PIN padahal semester atas.
Penyebab masalah ini ada 3 jenis :
Berita ini disadur dari Grup Telegram Diskusi Operator Pddikti.
Kampus 67